Ini Alasan Polisi Batalkan Autopsi Dua Korban Meninggal Dunia Akibat Tragedi Kanjuruhan, Ternyata…

Gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | MALANG – Polda Jatim membeberkan alasan batalnya autopsi dua korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022).

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan bahwa pihak keluarga tidak menyetujui proses autopsi.

Baca Juga:  Pos Indonesia Rilis Prangko Istimewa Seri G20

“Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi,” kata Toni di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:  Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, polisi juga membantah kabar autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban.

“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT