JABARNEWS | CIANJUR – Ketua Bidang Badan Organisasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Jawa Barat Ari Kurniawan mempertanyakan ‘Status Tanah’ yang dibangun Pasar Rakyat Tanggeung (PRT).
Dia mengatakan, dimana DPKPP Kabupaten Cianjur menyebut sertifikat sedang diproses, sedangkan BPN Cianjur menyebut belum ada berkas yang masuk ke BPN terkait lahan pasar.
“Nah! Artinya lahan pasar tersebut diduga disulap oleh oknum mantan anggota DPRD Cianjur perode 2014-2019 yaitu YF” katanya.
Ari mengungkapkan, lahan yang hampir 23 bidang tanah tersebut menurut informasi yang diterima itu disulap. Hal tersebut tuding Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) juga Ketua Badko HMI Jawa Barat.
“Padahal tanah tersebut belum bersertifikat,” terang Ketua Jamica.