Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Capai 241 Jiwa, Jabar Peringkat Kedua

Ilustrasi pasien Gangguan Ginjal Akut. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan bahwa kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di Indonesia berjumlah 241 pasien dengan angka kematian 133 jiwa.

Berdasarkan laporan Kemenkes per 21 Oktober 2022, domisili pasien terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta mencapai 57 pasien, 28 di antaranya meninggal dunia, 22 dalam proses pengobatan, tujuh sembuh dan satu pasien tidak terkait AKI.

Baca Juga:  Bangun Alun-Alun Subang, Ini Total Anggaran yang Disiapkan Pemprov Jabar

Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat kedua terbanyak kasus AKI mencapai 33 pasien. Sebanyak 17 di antaranya meninggal, 13 dalam pengobatan, dan tiga lainnya sembuh.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Etnis Sunda Jadi Orang Baik, Ini Alasannya

Selanjutnya Aceh sebanyak 31 pasien, sebanyak 21 di antaranya meninggal, enam dalam proses pengobatan, dan empat lainnya sembuh.

Provinsi Jawa Timur melaporkan total 30 pasien, 14 di antaranya meninggal, tujuh dalam proses pengobatan dan sembilan lainnya sembuh.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Kasus Apa?