Ini Sejumlah Obat Sirup Yang Aman Dikonsumsi

Ilustrasi obat sirup. (Foto: unsplash.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

“Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” sambungnya.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.