JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan tes urine kepada seluruh pegawai untuk mengetahui tindak penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana mengatakan, tes urine tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi narkoba secara dini.
Hal itu sebagai langkah preventif dan memastikan tidak ada terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kejati Jabar.
“Ini merupakan dalah satu wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memerangi narkoba, sebagai Aparat Penegak Hukum harus memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat,” kata Asep di lapangan lantai 3 Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (24/10/2022).
“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tambahnya.