Herman Suherman Minta PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikannya Didampingi hingga ke Meja Hijau

Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur untuk mendampingi Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur atas nama Riski Nur Askia (18) yang mendapat penyiksaan dari majikannya.

Herman ingin Disnakertrans Cianjur dampingi PTR tersebut hingga proses hukumnya tuntas di meja hijau.

Baca Juga:  Wajib! Kepala Puskesmas dan Camat di Cianjur Standby Selama Masa Mudik dan Balik Lebaran 2022

Herman mengaku bahwa dirinya sangat prihatin atas kasus yang menimpa seorang warganya yang berniat mengangkat ekonomi keluarga namun mendapat penyiksaan yang sangat tidak manusiawi karena disiram air cabai dan tidur dalam keadaan telanjang di lantai.

Baca Juga:  Disnaker Kota Bandung Sediakan 4.000 Lowongan Kerja, Cek Info Lengkapnya Disini

“Saya minta kasusnya harus diusut sampai tuntas, Disnakertrans Cianjur saya minta mendampingi korban agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan saya minta hak korban dapat diberikan majikannya,” kata Herman di Cianjur, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:  Wahyu-Ramzi Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024, Ini Janjinya

Dia meminta Disnakertrans dan aparatur kecamatan hingga desa, melakukan pendataan serta mengawasi warganya yang bekerja di luar daerah sebagai PRT agar tindak kekerasan yang menimpa Riski tidak kembali terjadi, karena tindak kekerasan layaknya perbudakan tidak dibenarkan.