JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya mencatat, pada tahun 2021, jumlah kasus terhadap anak dan perempuan tercatat ada 39 kasus.
Dengan rincian, 13 kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, kasus kekerasan terhadap anak 26 kasus.
Pada tahun 2022 hingga bulan Oktober ini, tercatat ada 36 kasus kekerasan. Terdiri dari KDRT 9 kasus dan kekerasan terhadap anak 27 kasus.
“Jika mengacu data tersebut, tak dapat kita pungkiri jika jumlah kasus kekerasan terhadap anak masih menonjol,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hari Haryanto, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, deklarasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan beberapa hari lalu di Pendopo Tasikmalaya, diikuti oleh kalangan pelajar para ulama dan tokoh masyarakat.