JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang pengendara motor Honda Supra X nomor polisi BK 6288 MAW bernama Raja Aprialdo Siagian (20) dan Johannes Adi Setiawan Sitinjak (19) keduanya warga Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia.
Keduanya mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Umum KM 29 – 30 Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun 8, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Tidak ada yang mengetahui jenis kendaraan yang menabrak motor korban dari arah belakang, warga melihat korban sudah tergeletak di badan jalan dengan kondisi luka parah.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul peristiwa berawal saat kedua korban mengendarai motor dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di TKP, motor korban ditabrak dari arah belakang.
“Atas kejadian itu, seorang meninggal dunia di TKP, sedangkan seorang lagi saat menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya, Jumat (4/11/2022).