JABARNEWS | BANDUNG – Polres Metro Depok mengungkap fakta baru kasus pembunuhan anak dan penganiayaan istri oleh suaminya. Pelaku berinisial RNA (30) mengaku tega melakukan aksinya lantaran emosi ditanya soal utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB sebelum kejadian, pelaku pulang ke rumah usai mengkonsumsi sabu bersama temannya. Saat baru pulang itu, sang istrinya menanyakan perihal utang di bank.
“Pada saat pelaku pulang jam 02.00 WIB, istrinya menanyakan terkait hutang ke bank yang belum dilunasi. Kemudian terjadi cekcok,” ujar AKBP Yogen kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
“Setelah pelaku cekcok dengan sang istri, kemudian keluar untuk melaksanakan salat subuh,” sambungnya.
Setibanya di rumah usai melaksanakan salat subuh, lanjut Yogen, RNA mendapati istrinya telah berkemas dan hendak pulang ke rumah orang tuanya dengan membawa serta kedua anaknya.