Tujuh Rumah Warga di Pamarican Ciamis Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Ilustrasi rumah warga rusak akibat pergerakan tanah. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Sebanyak tujuh unit rumah warga rusak di Dusun Cibenda, RT 01, RW 01, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, akibat pergerakan tanah.

Kepala Dusun Cibenda Dian Rusdiana Rahman mengatakan, pergerakan tanah tersebut disebabkan oleh curah hujan yang sangat deras hingga terjadi pergerakan tanah.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya: Pergantian Nama Kabupaten Ciamis Jadi Galuh Atas Keinginan Masyarakat

“Selain adanya pergerakan tanah, lokasi juga banyak yang amblas hingga mengakibatkan kerusakan di beberapa rumah warga,” kata Dian dikutip JabarNews.com dari HR Online, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga:  Sepanjang 2023, Polda Jabar Berhentikan 20 Polisi Secara Tidak Hormat

Dari catatan Kepala Dusun Cibenda, saat ini ada 7 unit rumah yang rusak, dua pemilik rumah di antaranya mengungsi.

“Dari laporan yang kami terima, saat ini ada 7 unit rumah yang mengalami kerusakan. Bahkan tadi ada 2 pemilik rumah yang kami sarankan untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman,” tuturnya.

Baca Juga:  29 Bencana Alam Terjadi dalam Sepekan, Ini Kata BPBD Purwakarta