Ridwan Kamil: Daerah-daerah di ADPMET dapat Hak Pengelolaan Participating Interest 10 Persen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BALI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa daerah-daerah di Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) kini sudah mendapatkan haknya dalam pengelolaan Participating Interest 10 persen.

Ridwan Kamil menyebut, Provinsi Lampung juga dalam waktu dekat akan mendapatkan haknya dalam keterlibatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas dari kontraktor.

Baca Juga:  Tegas, Ini Pernyataan Ridawan Kamil Soal Pemindahan Ibu Kota Dari Bandung

“Dana bagi hasil atau Participating Interest 10 persen daerah demi daerah sudah mendapatkan haknya. Dalam waktu dekat Lampung PI 10 persennya sudah terpenuhi,” kata Ridwan Kamil seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:  2.407 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Bogor, Ridwan Kamil: Hidupnya Harus Ditanggung Negara

Dia berharap, hal itu menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi.

“Ini harus menjadi pemicu daerah lain melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi, dan akan terus kami perjuangkan melalui organisasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Wah! Ada Lonjakan Tarif Pembiayaan Listrik di Cianjur, Warga Ngeluh: Hanya Buang Energi Saja!