Hasil Survei: PSSI Tidak Memberitahu Soal Larangan Gas Air Mata

Gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis data terkait adanya pandangan dari publik yang meyakini bahwa PSSI tidak memberi tahu soal larangan penggunaan gas air mata dalam regulasi FIFA kepada kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi secara online melalui kanal Youtube Indikator Politik Indonesia dalam rilis survei yang bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI.

Baca Juga:  Bupati Sergai Ingatkan Jurnalis Saat Liputan Corona

Dalam paparannya, Burhanuddin menuturkan bahwa dalam surevi yang dilakukan, diperoleh sebanyak 28,2 persen responden yang mengaku mengetahui atau pernah mendengar kabar perihal PSSI yang tidak memberi tahu larangan FIFA soal gas air mata kepada polisi.

Baca Juga:  Juara Piala AFF U-16, PSSI Berikan Bonus 500 Juta untuk Timnas Indonesia

Lebih lanjut, dari 28,2 persen responden tersebut, sebanyak 56,3 persen responden percaya mengenai kabar tersebut, sedangkan 24 persen responden menjawab kurang percaya atau tidak percaya sama sekali kabar tersebut. Sementara 19,7 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab saat ditanya pewawancara terlatih.

Baca Juga:  TGIPF Temukan Bukti Baru Soal Tragedi Kanjuruhan

“Di antara 28,2 persen yang tahu bahwa PSSI tidak menyampaikan larangan FIFA kepada kepolisian itu sebagian besar percaya,” ujar Burhanuddin dalam paparannya, dikutip Senin (14/11/2022).