Tega Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Berbadan Dua

Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ayah di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Kejadian pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 lalu di dalam kebun karet milik MJ di Kecamatan Nalotantan.

Baca Juga:  Libur Nataru di Karawang, Dishub: Sementara Ini Belum ada Penyekatan

Saat itu pelaku BH (40) mengajak korban yakni Melati (bukan nama sebenarnya) untuk menyadap karet, karena pada saat itu ibu korban menyusui adiknya yang masih balita di pondok.

Baca Juga:  BPBD Catat Ratusan Warga Ngungsi Akibat Banjir Bandang di Ciranjang Cianjur

Setelah 3 hari pasca pencabulan itu, korban mengulangi perbuatan kejinya, kali ini sang Ayah tiri menjalankan aksinya pada malam hari disaat korban sedang tidur di dalam pondok kebun karet milik MJ.

Baca Juga:  Ini Kronologi Empat Warga Tewas Setelah Jatuh ke Dalam Sumur di Cianjur

Tak sampai disitu, sekitar bulan Juli 2022, tepatnya setelah Hari Raya Idul Adha, kali ini aksi pencabulan dilakukan pelaku di kebun karet milik warga setempat.