Sudah 25.700 Pekerja Terkena PHK, Daerah dengan UMK Tinggi Paling Rawan

Ilustrasi PHK karyawan
Ilustrasi PHK pekerja. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mencatat sudah 25.700 orang pekerja sudah terkena PHK hingga Oktober 2022 ini. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga awal tahun depan.

Baca Juga:  PHK Buruh, PT Dalim Fideta Kornesia Tak Datang saat Dipanggil Disnakertrans Cianjur

Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri mengatakan, PHK besar-besaran lebih disebabkan pada menurunnya permintaan industri yang hampir menyentuh 50 persen.

“Potensinya di Desember nanti akan terus bertambah sampai mungkin awal tahun depan,” ujar Firman dikutip CNNIndonesia.com, Senin (14/11).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Sigap Waspadai Gelombang PHK Akibat Pelesuan Ekonomi Global

Menurut Firman, penurunan pesanan akan terus terjadi hingga Desember nanti. Di sisi lain negara-negara tujuan ekspor Indonesia saat ini masih mengalami kelebihan stok.

Baca Juga:  Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Kota Bandug Klaim Punya Program Mumpuni untuk Mengurangi Tunakarya

Masih menurut Firman, PHK ini beda dengan isu relokasi pabrik. Perusahaan yang memiliki dua pabrik dengan perbedaan wilayah upah minimum (UMP/UMK) harus mengorbankan salah satunya.