Momen Ambu Anne Dipertemukan dengan Dedi Mulyadi di Ruang Khusus Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta

Sidang kelima gugat cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi
Bupati Anne Ratna Mustika bersama Dedi mulyadi dan hakim moderator di ruang mediasi Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022).

Pada sidang kelima kali ini, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di Pengadilan Agama Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil Pazero Sport dengan nopol T 1 RA.

Baca Juga:  Diduga Keroyok Warga hingga Tewas, Lima Prajurit TNI Resmi Ditahan Polisi Militer

Kemudian, tak berselang lama disusul Dedi Mulyadi yang datang menggunakan ojek online dengan mengenakan pakaian serba warna hitam.

Keduanya lalu masuk ke ruang mediasi di ruang khusus yang dipimpin oleh hakim mediator. Di dalam ruangan itu hanya terdapat tiga orang, yakni Dedi Mulyadi, Ambu Anne dan hakim mediator. Sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu pengadilan.

Baca Juga:  Cegah Korban Jiwa, Polsek Plered Amankan Puluhan Botol Miras di Purwakarta

Sekitar 5 menit, proses mediasi selesai. Keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab. Keduanya lalu menghadap ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Sopir Truk di Purwakarta Ditemukan Tewas Dalam Mobilnya