Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

Ilustrasi anak bakar ibu tiri. (Foto: U-Report).

JABARNEWS | LABUSEL – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Nurhayani Dalimunthe (53) tewas akibat dibakar anak tirinya status seorang aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Jokowi Beri Tunjangan Rp1,87 Juta bagi Empat Golongan PNS Ini

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, atas peristiwa itu polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH (48) atas kasus pembakaran seorang IRT.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta ASN di Depok Aktif Bermedsos

“DH sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, polisi masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi. Tersangka DH sudah dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Keren! Ini Aksi Heroik Kakak Adik di Bandung Selamatkan Ayahnya dari Terkaman Pisau Pedagang

“Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel,” terang Rusdi.