JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 1.000 orang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus korupsi biaya tak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 1.000 orang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Purwakarta.
Disebutkan, meski yang dipanggil sebanyak 1.000 orang. Namun pemeriksaan baru dilakukan terhadap 800 orang.
“Guna mendalami dugaan kasus korupsi terkait biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020,” ujarnya pada Selasa (15/11/2022).
“Baru 800 orang saksi yang kita mintai keterangan, tersisa 200 orang lagi,” tambah Rohayatie.