JABARNEWS | BANDUNG – Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menegaskan bahwa pihaknya menerapkan sanksi tegas yakni tembak di tempat bagi gerombolan bermotor yang membuat resah dan mengganggu keamanan serta kenyamanan warga, terlebih ketika mengancam keselamatan.
Dia mengatakan selama beberapa hari terakhir pihaknya mendapat laporan aksi gerombolan bermotor yang kembali meresahkan warga di sejumlah ruas jalan utama di Cianjur, upaya pencegahan dilakukan dengan berbagai cara seperti meningkatkan patroli.
“Patroli skala besar digelar secara acak setiap hari termasuk melibatkan jajaran Polsek penunjang, sebagai upaya menekan aksi gerombolan bermotor yang sempat dilaporkan meresahkan warga di wilayah kota Cianjur,” kata Doni di Cianjur, Kamis (17/11/2022).
Dia mengaku bahwa pihaknya sejak jauh hari sudah mengumpulkan pengurus kelompok bermotor sampai gerombolan bermotor yang sepakat membubarkan diri jika anggotanya membuat keresahan atau mengancam keselamatan warga dan petugas di Cianjur.
Tindakan tegas tembak ditempat akan diberikan pada anggota gerombolan bermotor yang membuat onar terlebih mengancam keselamatan nyawa, sehingga efek jera akan dilakukan petugas secara terukur jika mendapati gerombolan yang membuat ulah.