JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang terdampak langsung resesi tahun 2023.
“Kepada yang terdampak langsung, kena PHK oleh perusahaan yang perdagangannya global karena pesanan turun, pabrik kurangi produksi. Nah, nanti ada Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Ridwan Kamil kepada awak media selepas mengikuti seminar Outlook Ekonomi 2023 di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Kamis (17/11/2022).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pekerja yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mayoritas yang bekerja di sektor padat karya, seperti perusahaan tekstil yang perdagangannya global.
Pasalnya, saat resesi melanda global, pesanan barang akan menurun, sehingga pabrik mengurangi jumlah produksi yang dampaknya pada pengurangan karyawan. “Yang terdampak biasanya yang berhubungan dengan padat karya, tekstil dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Ridwan Kamil, BLT direncanakan disalurkan saat ada pengumuman resmi kondisi kedaruratan.