JABARNEWS | BANDUNG-Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat asal PDIP, Rudi Harsa Tanaya mengaku belum berani memberikan tanggapan terkait penahanan penasehat Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara.
Alasannya, karena pertama BK DPRD Jawa Barat belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi terkait penahanan Irfan Suryanagara.
Termasuk belum menerima surat resmi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat yang memberitahukan soal penahanan Irfan Suryanagara.
“Kita (BK DPRD Jawa Barat) juga belum berani ngomong (karena belum ada surat resmi),“ kata Rudi Harsa Tanaya, Bandung, Rabu, 23 November 2022.
“Secara formal kita belum menerima surat resmi dari instansi terkait (Kejaksaan Negeri Cimahi) dan Fraksi Partai Demokrat, belum ada info ke kita. Jadi kita belum bisa bersikap dan tak perlu kita menanggapi juga karena belum ada surat resmi (terkait penahanan Irfan Suryanegara),” sambung dia.