JABARNEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) yang isinya penunjukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, Senin (28/11/2022).
Puan memastikan proses penetapan Panglima TNI selanjutnya akan rampung sebelum DPR RI memasuki masa reses. Puan menyebut kalau DPR RI masih memiliki waktu sekitar 17 hari sebelum sidang penutupan.
“InsyaAllah akan selesai sebelum sidang penutupan tanggal 15 Desember,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan lantas menerangkan terkat mekanisme penetapan Panglima TNI setelah menerima surpres dari pihak Istana. DPR RI akan menjalankan rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, kemudian menugaskan Komisi I untuk melaksanakan hasil rapim Bamus.
Setelah itu, akan ada pula uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI. Namun Puan masih belum bisa memastikan kapan tepatnya fit and proper test itu akan dilakukan.