Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

Foto pilihan jabarnews
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Dok. Canva).

JABARNEWS | BANDUNG – Korupsi merupakan salah satu permasalahan pelik yang dihadapi di Indonesia. Dalam menyelesaikan masalah tersebut diperlukan kajian yang mendalam dari berbagai sudut pandang, termasuk dalam hukum Islam.

Oleh karena itu, perlunya kajian untuk memahami sudut pandang Islam tentang korupsi, budaya koruptif, dan langkah-langkah preventif yang terdapat pada ajaran Islam untuk menghapuskan tindakan tersebut.

Baca Juga:  Datangi DPRD Jabar, KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengatakan, saat ini Indonesia mendapat nilai 38 pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Baca Juga:  Menelisik Sejarah Museum Bale Indung Rahayu Purwakarta

Skor IPK, lanjut dia, tinggi menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko korupsi yang tinggi.

“Artinya Indonesia dikategorikan sebagai negara yang memiliki resiko korupsi tinggi, berbanding jauh dengan Singapura yang mendapat skor IPK 85,” kata Wawan dalam webinar Puskaji Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba pada Kamis (24/11/2022), seperti dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:  Tol Lingkar Bogor Seksi IIB Beroperasi