Soal Ekspor Paksa Setelah Kebijakan Nikel Digugat di WTO, Presiden Jokowi Bandingkan dengan Jaman VOC

Presiden Joko Widodo
Karikatur Presiden Joko Widodo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa ada ekspor paksa setelah gugatan dari Uni Eropa ke Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintah sejak 2020.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kembali Lepas 21 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza di Palestina

Presiden Jokowi mengatakan bahwa bijih nikel yang dilarang ekspor itu adalah kekayaan alam Indonesia.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan mengapa kewenangan pemerintah Indonesia terhadap kekayaan alamnya sendiri digugat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bantah Ada Pengajuan Percepatan Pilkada

“Dulu jaman VOC, jaman kompeni itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Jaman modern ini muncul lagi, ekspor paksa,” kata Presiden Jokowi dalam Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:  Ini Hukuman Bharada E Setelah Sidang Kode Etik

“Ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok,” tambahnya.