Usai Siram Istri dengan Air Keras, Pelarian Warga Bandung Barat Ini Berakhir di Bekasi

Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Upaya Danil Satria Darma (31) dalam melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian akhirnya berakhir. Pria asal Padalarang, Bandung Barat, yang tega menyiram istrinya dengan air keras ini kini berakhir di jeruji besi.

Baca Juga:  Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

Seperti diketahui, pria berusia 31 tahun itu menjadi buronan polisi usai melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras ke tubuh istrinya Bernama Dini Septi Widayanti (37).

Usai melakukan tindakan nekatnya itu, pelaku pun tak berkutik. Ia yang berusaha kabur akhirnya berhasil ditangkap ke daerah Bekasi, Jawa Barat. Tepatnya dua hari setelah kejadian.

Baca Juga:  Ribuan Balita di Bekasi Terindikasi Alami Obesitas, Ini Pemicunya

Sementara peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (1/12/2022) lalu. Tepatnya tak jauh dari rumah korban di Kampung Pos Wetan Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  LDII Kota Bandung Undang Calon Wakil Walikota untuk Paparkan Gagasan Ekonomi Kerakyatan

Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksi penyiranan air keras tersebut karena kesal istrinya meminta cerai. Diketahui, korban meminta diceraikan oleh pelaku sejak beberapa tahun lalu.