Dugaan Kasus Penipuan Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Laporan dugaan penipuan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman terus berproses di Polres Purwakarta.

Diketahui, Ikhsan dilaporkan oleh seorang berinisial WSM atas dugaan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri

Saat ini, pihak kepolisian telah meningkat kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut ke tahap penyidikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KPU Purwakarta ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Pemerintah Tolong Pulangkan Narmi, 13 Kerja Jadi TKW di Arab Saudi Tak Jelas Nasibnya

“Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga:  Truk Tak Kuat Menanjak, Hantam Tiga Kendaraan di Gentong