Bapenda Jawa Barat Sebut Ada 4,7 Juta Lebih Kendaraan yang Menunggak Pajak Selama 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik */Fitri Rachmawati/

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, sampai September 2022 tercatat ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak.

Baca Juga:  Liburan Di Puncak Bukit Panten Sidamukti Majalengka, Warga Ditantang Tandem Paralayang

Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Namun terbanyak di 3 kabupaten dan kota.

Baca Juga:  IPDN Dapat Bantuan Kendaraan Operasional dari Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik

Tiga (3) kabupaten dan kota di Jawa Barat yang paling banyak jumlah KTMDU tersebut diantaranya; Kabupaten Bogor dan Kabupaten dan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Waduh! 43 Santri di Bogor Keracunan Usai Menyantap Nasi Kotak