Buruh Majalengka Akui Kecewa kepada Ridwan Kamil Soal Ini

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ MAJALENGKA – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Majalengka mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Kekecewaan para buruh Majalengka ini menyusul penetapan besaran UMK tahun 2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ada di Desa?

Menurut Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Majalengka, Maulidin mengatakan, kekecewaan para buruh disebabkan kenaikan besaran UMK tahun 2023 tidak sesuai apa yang diharapkan para buru.

Baca Juga:  Pihak SDN Sukamenak Terpaksa Liburkan Kegiatan Belajar Karena Banjir

Tak hanya itu, kata Maulidin, kenaikan UMK tahun 2023 yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Jawa Barat.

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong Lembaga Penyiaran Tingkatkan Literasi Masyarakat

“Kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat karena berdasarkan LPE dan inflasi tahun sekarang Jawa Barat meningkat cukup signifikan ditambah lagi kenaikan harga BBM juga harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah,” ujar Maulidin kepada awak media.