JABARNEWS | BANDUNG – Sudah beberapa kali terjadi kasus pelecehan seksual di Kota Bandung, Pemkot Bandung sedialan layanan hotline khusu untuk pengaduan korban pelecehan.
Bagi warga Kota Bandung yang menjadi korban pelecehan seksual dan ingin melapor via telepon, bisa melalui nomor (022) 723 0875.
Adapun bagi korban pelecehan seksual yang ingin melapor via WhatsApp, bisa melalui nomor 0838 2110 5222.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati memaparkan, kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung.