Pemprov Jabar Bakal Batalkan Proses Bantuan Pembangunan Masjid Margonda? Ini Alasannya

Masjid Margonda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melihat rencana lokasi pembangunan Masjid Raya Depok yang akan dibangun di wilayah Margonda. (Foto: Dok. Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut KIJB 2023 Ciptakan Ekosistem Berkelanjutan

Menurut Indra, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra.

Baca Juga:  Mulai dari Wartawan hingga Pengusaha, Ridwan Kamil Ingin Santri Serba Bisa

Indra menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Baca Juga:  Tahun Depan, Pangandaran Punya Sea World