Puluhan Bangunan di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Bumi, Ini Rinciannya

Gempa Bumi
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa bumi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa sebanyak 46 unit bangunan rusak akibat gempa bumi 5,8 yang tersebar di 12 kecamatan.

Adapun rincian bangunan yang rusak tersebut sebanyak 43 unit rumah yakni 12 rusak sedang dan 31 rusak ringan, dua unit sekolah (satu rusak ringan dan satu rusak sedang) dan satu unit fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Perbaikan Jalan Cikembar Sukabumi Dipercepat

“Ada 46 unit bangunan yang rusak akibat terdampak gempa pada Kamis, (8/12),” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi pada Minggu, (11/12/2022).

Baca Juga:  Mantan Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Ini Modusnya

Dia menjelaskan bahwa kemungkinan data jumlah bangunan yang rusak tidak akan bertambah. Namun demikian pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kategori kerusakan.

Baca Juga:  Kok Bisa? Pohon di Kota Bandung Mengeluarkan Asap

Adapun bangunan yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Ciambar, Nagrak dan Parakansalak. Kemudian, Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, Nyalindung, Curugkembar dan Palabuhanratu.