JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Bupari Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan aturan khusus untuk pejabat dan ASN di ligkungan Pemerintah Purwakarta.
Terang Anne Ratna Mustika aturan tersebut larangan untuk para ASN liburan natan dan Tahun Baru ke luar kota.
“Saya minta para pejabat dan ASN Pemkab Purwakarta malam Tahun Baru di Purwakarta, tidak ada yang liburan ke luar kota,” kata Anne Ratna Mustika Senin 12 Desember 2022.
Alasan Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne ini untuk membantu dan meningkatkan perekonomial lokal di Purwakarta khususnya untuk UMKM.
“Liburannya di Purwakarta saja, seperti ke wisata kuliner Wanayasa, Plered dan tempat wisata yang ada di Purwakarta. Dengan liburan di Purwakarta pasti belanja atau jajannya di Purwakarta dan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Ambu Anne.