Dirjen Pajak Sebut Banyak PNS Hidup Serumah Tanpa Nikah, Ini Faktanya

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kabar mengejutkan diungkapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga pemerintah di bidang perpajakan tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan para PNS di lingkungan kerja Dirjen Pajak Kemenkeu.

Ironisnya, pelanggaran terbanyak yang dilakukan PNS di lingkungan Dirjen Pajak adalah hidup bersama tanpa menikah alias kumpul kebo. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, pada Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  PNS di IKN Bakal Dapat Tunjangan Berlipat, Berikut Daftarnya

Sementara itu pelanggaran disiplin kedua paling banyak dilakukan para PNS di lingkungan Dirjen Pajak. Sedangkan pelanggaran disiplin pertama adalah fraud atau meminta imbalan di luar haknya saat bekerja.

Baca Juga:  Sejumlah Potensi Bahaya Truk ODOL yang Perlu Diketahui

“Kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah,” ujar Suryo dikutip dari CNBCIndonesia, Minggu (11/12).

Atas hasil temuan ini, kata Suryo, para PNS yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanski sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pelatih Persib Pantau Perkembangan Pemain Saat Latihan Mandiri

Ia menyebutkan, sejak periode 2019 hingga saat ini, sanksi disiplin telah diberikan sebanyak 718 kali untuk kategori ringan, 199 kali untuk kategori sedang, dan 349 untuk kategori berat.