JABARNEWS | PURWAKARTA – Hendak melakukan aksi tawuran, belasan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Subang, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan, Polres Purwakarta, pada Senin, 12 Desember 2022, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Setelah turun ke lokasi, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMP asal Kabupaten Subang hendak tawuran dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.
Meurut Edwar, pelajar yang diamankan sebanyak 15 belas orang, dari dua sekolah yang ada di Kabupaten Subang.
“Polsek Pasawahan bersama warga setempat telah mengamankan 15 anak-anak pelajar SMP yang berasal dari Kabupaten Subang, dimana mereka berencana mau melaksanakan tawuran di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, pada Senin, 12 Desember 2022, petang.