Pemerintah Revisi Nilai Bantuan Rumah yang Rusak Akibat Gempa Cianjur, Cek Nominalnya Disini

Gempa Cianjur
Rumah rusah akibat Gempa Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah akan merevisi nilai bantuan stimulan untuk rumah terdampak bencana gempa Cianjur.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga:  Menko PMK Muhadjir Effendy: Kita harus Terima Kenyataan, Indonesia Negara Langganan Bencana!

“Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri tentang usulan revisi nilai bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana gempa Cianjur,” kata Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Ingatkan Warga Tetap Waspada Pasca Cuaca Ekstrem Kemarin Sore

Dia menyebut, beberapa poin dalam rapat yang telah disepakati antara lain, akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur.

Baca Juga:  Ketua PDI Perjuangan Jabar Ajak Anak dan Istrinya Sahur Pertama di Lokasi Gempa Cianjur

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” tuturnya.