Presiden Jokowi Ingin Bawaslu Petakan Potensi Pelanggaran saat Pemilu dan Pilkada 2024

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga:  Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Jokowi mengatakan, pemetaan pelanggaran menjadi salah satu dari empat arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022.

“Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat,” kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga:  Penemuan Mayat Di Masjid Jami Riyadlul Jannah Ciamis

“Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” tambahnya.

Baca Juga:  Panwas Sukatani Awasi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan.