Karena Ini, Tersangka Pembakaran Pendopo Kota Banjar Lolos Jerat Hukum, Kok Bisa?

Kota Banjar
Aula depan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, terbakar Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | BANJAR – Tersangka kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar oleh pelaku berinisial P (20) bebas dari jeratan hukum.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar itu positif mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tim dokter psikologi (medis).

Baca Juga:  Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal atas dugaan kelalaian penjagaan, hingga terjadinya peristiwa kebakaran Pendopo.

Baca Juga:  Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Cianjur Diperpanjang

Dari hasil evaluasi, untuk penjagaan dan jumlah personil penjaga harus sesuai SOP. Apabila ada penjaga yang berhalangan hadir atau ada pergantian shift harus membuat laporan.

Baca Juga:  SAR Mandailing Natal Temukan Bocah Hanyut di Sungai Barumun, Kondisinya Begini

Termasuk Closed Circuit Television atau kamera pengawas di sejumlah area Pendopo Kota Banjar yang sebelumnya tidak berfungsi, harus diaktifkan.