JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo memberikan informasi terkait kondisi kejiwaan seorang ayah yang tega memotong kemaluan anak laki-lakinya.
Ari mengatakan bahwa tersangka yang berinisial J (39) telah diperiksa sekitar 12 jam. Namun, J belum memberikan keterangan pasti mengenai motif tindakan terhadap anak kandungnya sendiri.
Bahkan, lanjut dia, Anggota PPA Polres Tasikmalaya yang menangani kasus tersebut pun sempat dibuat pusing.
Ari menyebut, selama ditahan di Mapolres Tasikmalaya juga raut mukanya pun tidak menampakan adanya rasa penyesalan.
“Ketika ditanya kadang jawabanya ngelantur,” kata Ari, Kamis (22/12/2022).