Kasus Pungutan Liar di Jabar Terindikasi Tinggi, Ridwan Kamil Disebut Tak Cermat Urus Pungli

Indonesian Audit Watch
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menyebutkan bahwa kasus pungli di SMA dan SMK di Jawa Barat terindikasi tinggi.

Berdasarkan surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, ada 40 kasus pungli SMA dan SMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.

Baca Juga:  Baznas Jabar Targetkan Pendapatan Zakat Rp1,6 Triliun, Ada Instruksi Khusus dari Ridwan Kamil

Dengan rincian di Kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Kemudian di Kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.

Baca Juga:  DPD RI Minta Pemprov Jabar Lebih Serius Tangani Permasalahan Kesehatan Jiwa

Selanjutnya, di Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3. Terakhir di Kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.

Baca Juga:  Manfaat Perlindungan Koperasi di Raperda, akan Dirasakan Masyarakat

“Mungkin di Jawa Barat sebelah sini (Priangan Timur), belum kita temukan, tapi tentu ada. Ini angka-angka yang telah dipublikasi oleh media sosial maupun media online,” kata Sekertaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).