JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menyebutkan bahwa kasus pungli di SMA dan SMK di Jawa Barat terindikasi tinggi.
Berdasarkan surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, ada 40 kasus pungli SMA dan SMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Dengan rincian di Kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Kemudian di Kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
Selanjutnya, di Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3. Terakhir di Kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.
“Mungkin di Jawa Barat sebelah sini (Priangan Timur), belum kita temukan, tapi tentu ada. Ini angka-angka yang telah dipublikasi oleh media sosial maupun media online,” kata Sekertaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).