JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) saat libur natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama natal dan tahun baru 2023.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Kapolres menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.