JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Bandung masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung Raya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan bahwa lima kecamatan itu yakni Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.
Lima kecamatan itu disetujui Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.
“Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi, karena ke depan diprediksi bahwa kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung,” kata Cakra di Kabupaten Bandung, Kamis (5/1/2023).
Dia menjelaskan bahwa penyusunan RDTR itu bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis.