JABARNEWS │ BANDUNG – Masjdi Al Jabbar belum lama ini diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berlokasi di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, masjid terapung yang berdiri di atas tanah seluar 25 hektare tersebut menyedot perhatian banyak masyarakat.
Tak sedikit warga berbondong-bondong mendatangi masjid yang baru diresmikan pada bulan Desember 2022 tersebut. Namun rupanya dibalik itu, Ridwan Kamil melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sempat melelang proyek untuk membuat konten masjid yang arsiteknya dirancang Ridwan Kamil sendiri.
Tak tanggung-tanggung, demi pembuatan konten Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar pun menyiapkan anggaran dalam jumlah yang fantastis, yakni Rp20 miliar. Namun belakangan lelang proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar tersebut dibatalkan tanpa alasan jelas.
Berdasarkan data lpse.jabarprov.go.id, proyek lelang pembuatan konten Masjid Al Jabbar memiliki kode tender 79267014. Tertulis dalam data LPSE Jabar, proyek tersebut dilelang pada 1 April 2022. Namun akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.