JABARNEWS I CIANJUR – Warga di Kampung Pasir Cina RT1/1, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur dibuat resah dengan adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Karena merasa resah dengan adanya ODGJ tersebut, warga kemudian melaporkannya kepada bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Pacet dan Koramil Cipanas.
Bhabinkamtibmas Polsek Pacet Aipda Gunawan mengatakan, telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. “Ya! Terkait ada warga mengalami ODGJ,” kata Gunawan, Selasa (9/1/2023).
Baca Juga: Gara-gara Ini, Dua WNA Asal Nigeria di Cianjur Terancam Dipenjara dan Denda Jutaan Rupiah
Ia mengungkapkan, khawatir akan mengganggu ketertiban umum, yang diduga akan merusak mobil dan kaca Mushola.
“Kita mengamankan sementara secara baik-baik berdialogis dengan pihak keluarga,” ujar anggota Polsek Pacet.