Indonesia-Arab Saudi Sepakat Hapus Batasan Usia Jemaah Haji

Jemaah Haji
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah Arab Saudi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kabar baik bagi para calon jemaah haji. Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati tak ada lagi batasan usia bagi calon jemaah haji.

Diketahui, selama masa pandemic Covid-19, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji hingga 65 tahun. Usia lebih dari itu tidak diperbolehkan. Kini, pembatasan usia jemaah haji telah dihapus. Sehingga para calon jemaah haji yang usianya lebih dari 65 tahun sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Sebut Pemain Singapura Cederai Prinsip Fair Play

Kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Cenderung Naik, Capai 54 Orang Positif

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.

Baca Juga:  Punya Riwayat Sakit Bawaan, Tiga Jemaah Haji Warga Cianjur Meninggal di Tanah Suci

Diketahui, selain penghapusan batasan usia, kesepakatan tersebut berisi jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah.