JABARNEWS | BANDUNG – Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain mengamankan rekaman CCTV, ternyata penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
Adapun kasus dugaan KDRT Vena Melinda yang dilakukan suaminya saat ini sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin (9/1/2023).