JABARNEWS | BANDUNG– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar atau KBM di semester 2 tahun ajaran 2022/2023.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023, Disdik Kota Bandung mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan Disdik Kota Bandung terkait belajar mengajar dan soal KBM dan ihwal permainan seperti lato-lato.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Bandung tersebut, pertama diatur lewat imbauan. Para pelajar dan pengajar diimbau mendasari pedoman kalender akademik dan evaluasi tata tertib sesuai Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan pendidikan.
Kedua, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau kepada seluruh ekosistem satuan pendidikan dan orang tua peserta didik untuk bersama-sama saling mengawasi maraknya permainan konvensional maupun digital.
“Para siswa juga tidak diperbolehkan membawa atau bermain segala bentuk permainan yang tidak berkaitan dengan pembelajaran (KBM) ke dalam lingkungan sekolah,” imbau dia, Bandung, Selasa, 10 Januari 2023.