Begini Kronologi Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Bocah di Bogor, Salah Siapa?

Tabrak Lari
Ilustrasi Tabrak Lari. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor berhasil mengamankan sopir truk berinisial AR (38) terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang anak.

Tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:  BPBD Sebut Ada 57 Titik Banjir di Jabar, Bagaimana Langkah Antisipasinya?

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, kejadian itu berawal ketika para remaja memberhentikan sebuah mobil truk besar bermuatan batu split. Salah seorang remaja kemudian tertabrak, lalu mobil tersebut kabur usai menambrak bocah tersebut.

Baca Juga:  Kecewa Dengan Partai Afiliasi, Nahdlatul Ulama Purwakarta Dorong Kadernya Yang Nyaleg untuk Menang

“Benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu sekitar pukul 21.15, di Jalan Sholeh Iskandar, mereka memberhentikan truk demi untuk sebuah konten. Remaja yang biasa orang sebut sebagai Rojali. Anak usia sekitar 20 tahun meninggal dunia,” kata Galih, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  KPID Jabar Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Tayangan Media

Dia menyampaikan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasu jenazah korban tabrak lari, kemudian diinformasikan kepada pihak keluarganya di wilayah Bogor Selatan.
Lalu esok harinya dikebumikan oleh pihak keluarga.