JABARNEWS | DEPOK – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan kronologi penyanderaan bayi oleh ayahnya sendiri di Cilodong, Sukmajaya, Depok.
Diketahui, Ayah itu tega menyandera anaknya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Korban disebut sangat ketakutan karena diancam ayahnya menggunakan sebilah pisau.
Hengki mengatakan, jika korban ketakutan hingga menangis karena lehernya ditempelkan pisau oleh pelaku. Menurutnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
“Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Hengki bercerita, tim Subdit Jatanras awalnya mendapat informasi terkait adanya penyandraan tersebut saat tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya.