JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga yang hendak mengubah laporan kondisi rumah terkini dapat melalui aparat desa atau pihak penghubung yang disiagakan di setiap desa.
Herman mengaratakan, setelah status tanggap darurat dicabut 20 Desember 2022, pihaknya banyak mendapat laporan warga yang rumahnya sudah terdata rusak sedang atau ringan menjadi berat dan sedang akibat gempa susulan.
“Contoh, yang rusak sedang menjadi ambruk ketika gempa susulan kembali terjadi, sehingga statusnya menjadi berat, silahkan perbaiki datanya dengan melaporkan ke pihak desa atau pihak dinas yang menjadi penghubung di masing-masing desa terdampak,” kata Harman di Cianjur Kamis (12/1/2023)..
Pemerintah akan memperbaiki data sesuai kondisi terakhir rumah yang akan dilakukan pendataan ulang, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi rumah.
Sedangkan terkait pendataan, hingga saat ini masih berjalan dan yang sudah terdata sebanyak 60 ribu rumah.