JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Iqbal Sentana di Rancasari, Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, pelaku yang berinisial BD alias Kadal (29) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, dia menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku, lanjut Aswin, menganiaya korban dengan cara membacokkan celurit yang dibawa pelaku kepada korban sebanyak dua kali.
Korban mengalami luka serius pada bagian pinggang dan punggung. Akibat luka tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian.