Ridwan Kamil Dinilai Gagal Jalankan Tatakelola Permasalahan Pungli di Sekolah

IAW
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli) di SMA/SMK.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini ada 75 persoalan di tingkat SMA/SMK terkait tudingan dan tuduhan pungli.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Sektor Pariwisata, DPRD Jabar Dorong Pemprov Lakukan Ini

Ke-75 persoalan tersebut terjadi sejak Ridwan Kamil pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jabar. Oleh karena itu, IAW menilai bahwa Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan tatakelola dalam penanganan pungli.

Baca Juga:  Nahdlatul Ulama Purwakarta Peduli Korban Gempa Cianjur, Buka Donasi bagi Masyarakat Umum

“Ada yang salah dalam penanganan tentang tatakelola pungli di sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah,” kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga:  Dislutkanak Cianjur: Hasil Tangkapan Nelayan Cianjur Anjlok

“Namun belum satupun secara kuat peran serta orang tua membantu sekolah. Ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah,” tambahnya.