JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli) di SMA/SMK.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini ada 75 persoalan di tingkat SMA/SMK terkait tudingan dan tuduhan pungli.
Ke-75 persoalan tersebut terjadi sejak Ridwan Kamil pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jabar. Oleh karena itu, IAW menilai bahwa Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan tatakelola dalam penanganan pungli.
“Ada yang salah dalam penanganan tentang tatakelola pungli di sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah,” kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023).
“Namun belum satupun secara kuat peran serta orang tua membantu sekolah. Ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah,” tambahnya.